Tahap 6 — Gereja & Sakramen
Memahami hakikat dan tanda-tanda gereja yang benar, tata gereja presbiterial-sinodal dan jabatan gerejawi, serta makna Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus sebagai tanda dan meterai anugerah.
Course Locked
| Responsible | Elya G. Muskitta |
|---|---|
| Last Update | 11/01/2026 |
| Completion Time | 5 hours 10 minutes |
| Members | 1 |
-
Pelajaran (empty)5Lessons · 4 hr 10 min
-
6.1 Hakikat dan Tanda-Tanda GerejaNew 10 xp
-
6.2 Tata Gereja dan Jabatan GerejawiNew 10 xp
-
6.3 Sakramen: Tanda dan Meterai AnugerahNew 10 xp
-
6.4 Baptisan KudusNew 10 xp
-
6.5 Perjamuan KudusNew 10 xp
-
-
Evaluasi (empty)1Lessons · 1 hr
-
Evaluasi Tahap 6 — Gereja & SakramenNew
-
Objective (O)
Peserta memahami hakikat gereja, tata gereja Reformed, dan makna kedua sakramen, sehingga siap mengambil bagian secara bertanggung jawab dalam kehidupan jemaat dan Perjamuan Kudus sebagai anggota sidi.
Key Results (KR)
- Menyelesaikan 5 pelajaran Tahap 6 dengan nilai kuis rata-rata minimal 80%.
- Menyebutkan tiga tanda gereja yang benar (PIB 29) dan tiga jabatan gerejawi beserta tugasnya tanpa melihat catatan.
- Menjelaskan secara tertulis dasar alkitabiah baptisan anak serta perbedaan empat pandangan tentang Perjamuan Kudus dengan sikap ekumenis.
- Mewawancarai seorang Penatua atau Diaken tentang pelayanannya dan menuliskan refleksi singkat (minimal 150 kata).
1 Korintus 12:13 — “Sebab dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, baik budak, maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh.”
Kristus tidak menyelamatkan kita untuk hidup sendiri-sendiri. Ia mengumpulkan umat-Nya menjadi satu tubuh, yaitu gereja, dan memeliharanya melalui Firman, sakramen, dan pelayanan para pejabat yang Ia berikan. Tahap 6 mengajak Anda memahami gereja yang sebentar lagi akan Anda masuki sebagai anggota sidi yang penuh.
Tahap ini terdiri atas lima pelajaran: hakikat dan tanda-tanda gereja; tata gereja dan jabatan gerejawi (Pendeta, Penatua, Diaken) serta disiplin gerejawi; sakramen sebagai tanda dan meterai anugerah; Baptisan Kudus, termasuk baptisan anak orang percaya dan hubungannya dengan peneguhan sidi; serta Perjamuan Kudus menurut pandangan Calvin dibandingkan dengan pandangan-pandangan lain. Rujukan utama kita adalah Katekismus Heidelberg P&J 54–55 dan 65–85, Pengakuan Iman Belanda pasal 27–35, dan Pengakuan Iman Westminster bab 25–31.
Beberapa pokok dalam tahap ini menyangkut perbedaan antargereja, khususnya tentang sakramen. Kita akan mempelajarinya dengan jujur dan teguh pada pengakuan iman gereja-gereja Reformed, tetapi juga dengan sikap hormat dan ekumenis terhadap saudara-saudara seiman dari tradisi lain. Untuk praktik yang rinci, seperti tata cara Perjamuan Kudus, ikutilah Tata Gereja dan arahan Majelis Jemaat setempat.
Daftar Pelajaran
- 6.1 — Hakikat dan Tanda-Tanda Gereja (50 menit)
- 6.2 — Tata Gereja dan Jabatan Gerejawi (50 menit)
- 6.3 — Sakramen: Tanda dan Meterai Anugerah (50 menit)
- 6.4 — Baptisan Kudus (50 menit)
- 6.5 — Perjamuan Kudus (50 menit)
Tahap ditutup dengan Evaluasi Tahap 6 — Gereja & Sakramen (Survey: pilihan ganda, jawaban singkat, dan esai). Pertanyaan dan diskusi dapat diajukan di Forum Katekisasi Sidi.
Sistem Penilaian & Kelulusan
| Komponen | Alat di Platform | Bobot | Ketentuan |
|---|---|---|---|
| A. Kuis Pelajaran | Kuis eLearning di akhir setiap pelajaran (otomatis) | 20% | Wajib dijawab benar semua untuk menyelesaikan pelajaran. Poin: 10 (percobaan 1), 7 (2), 5 (3), 3 (4+). Indeks = poin diperoleh ÷ poin maksimal × 100. |
| B. Evaluasi Tahap | Survey sertifikasi — bagian pilihan ganda (otomatis) | 25% | Lulus ≥70% di setiap tahap; maks. 3 percobaan. Nilai = rata-rata 8 evaluasi. |
| C. Jawaban Singkat & Esai | Survey — pertanyaan teks bebas (dinilai pengajar) | 25% | Esai dinilai dengan rubrik 4 kriteria × 25 poin; jawaban singkat 0/5/10. Rata-rata esai minimal 65. |
| D. Ujian Akhir | Survey sertifikasi Ujian Akhir (otomatis) | 20% | Lulus ≥75%; maks. 2 percobaan; waktu 90 menit. |
| E. Kehadiran & Keaktifan | Absensi tatap muka/ibadah + Forum Katekisasi | 10% | Kehadiran minimal 80%. |
Learning Path Katekisasi Sidi
| # | Tahap | Objective |
|---|---|---|
| 1 | Tahap 1 — Pengantar Katekisasi & Firman Allah | Peserta memahami dasar dan tujuan katekisasi serta meyakini Alkitab sebagai Firman Allah yang berwibawa, cukup, dan jelas, sehingga mampu membacanya dengan benar dan menghargai pengakuan iman gereja. |
| 2 | Tahap 2 — Allah Tritunggal, Penciptaan & Pemeliharaan | Peserta mengenal Allah Tritunggal yang esa beserta sifat-sifat-Nya, serta mempercayai dan menghidupi iman kepada Allah sebagai Pencipta dan Pemelihara segala sesuatu. |
| 3 | Tahap 3 — Manusia, Dosa & Perjanjian Anugerah | Peserta memahami dan mampu menjelaskan bahwa manusia, ciptaan menurut gambar Allah yang telah jatuh ke dalam dosa, hanya dapat diselamatkan oleh anugerah Allah dalam perjanjian dan pemilihan-Nya di dalam Kristus. |
| 4 | Tahap 4 — Yesus Kristus Sang Pengantara | Peserta mengenal, mengakui, dan mampu menjelaskan Yesus Kristus sebagai satu-satunya Pengantara—sungguh Allah dan sungguh manusia, Nabi, Imam, dan Raja—yang mati sebagai pengganti kita, bangkit, naik ke sorga, memerintah, dan akan datang kembali. |
| 5 | Tahap 5 — Roh Kudus & Karya Keselamatan | Peserta memahami dan mengakui secara pribadi bagaimana Roh Kudus menerapkan keselamatan dalam Kristus — dari panggilan efektif sampai ketekunan — serta mampu membedakan pembenaran dari pengudusan. |
| 6 | Tahap 6 — Gereja & Sakramen ← Anda di sini | Peserta memahami hakikat gereja, tata gereja Reformed, dan makna kedua sakramen, sehingga siap mengambil bagian secara bertanggung jawab dalam kehidupan jemaat dan Perjamuan Kudus sebagai anggota sidi. |
| 7 | Tahap 7 — Hidup Ucapan Syukur | Peserta memahami dan menghidupi ketaatan kepada hukum Allah dan doa sebagai ucapan syukur atas anugerah, bukan sebagai jalan keselamatan, di gereja dan di tengah masyarakat Indonesia. |
| 8 | Tahap 8 — Pengharapan Kristen & Peneguhan Sidi | Peserta memiliki pengharapan Kristen yang alkitabiah dan siap mengaku iman secara pribadi serta menjalani hak dan kewajiban sebagai anggota sidi jemaat. |